
MEDANPLUS62.COM | Medan, masih belum mengambil tindakan bahkan memberi jawaban terkait konfirmasi dugaan peredaran narkotika “diskotik super” Yang berjarak belasan meter di depan Mako Polsekta Medan Baru, Selasa 29/04/25.
Baik kapolsek dan Kanit Polsekta Medan Baru hingga kini tetap bungkam dan tidak merespon konfirmasi yang dilakukan oleh awak media ini beserta tim.
Di duga kuat APH Polsek Medan Baru telah menerima sejumlah upeti dari pengusaha diskotik tersebut sehingga bertindak seakan tidak mengetahui adanya aktifitas transaksi narkoba di diskotik yang hanya berjarak belasan meter di depan Mako Polsekta Medan Baru.
Miris, keberadaan diskotik super tersebut bukan lah baru, bahkan merupakan salah satu diskotik tertua yang ada di kota medan.
Bukan rahasia umum lagi, “Obor” Ekstasi di perjual belikan bebas di tempat tersebut antara 250 hingga 300 per butir nya. Yang dapat di pesan langsung melalui pelayan “waitres” atau langsung melalui kapten waitres nya.
Berbagai macam pilihan ekstasi “Obor” Di sediakan oleh pengusaha THM Super, di perkirakan tiap beroperasi mampu menjual hingga ratusan butir per malam nya.
Hingga berita ini di muat belum satu pun APH yang memberi tindaka tegas terhadap pengusaha THM Super tersebut. (MP62/Tim) bersambung…
