Ratusan APH Tidak Tau Ada Judi “Tembak Ikan” Di Jalan Ade Irma Suryani Nasution Binjai

medanplu | 20 April 2025, 09:17 am | 38 views

MEDANPLUS62.COM  | Binjai, perjudian atau permainan judi adalah merupakan suatu tindakan yang bertentangan dengan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, Minggu (20/04/25). 

 
Berbagai macam jenis perjudian yang ada, mulai dari judi tradisional hingga judi modern, judi tradisional seperti judi dadu dan lainnya sedangkan judi modern seperti judi ketangkasan serta judi online. 
 
Judi ketangkasan seperti roulette, tembak ikan dan lainnya adalah merupakan salah satu jenis permainan judi ketangkasan yang banyak di temukan di tengah tengah masyarakat. 
 
Seperti salah satu nya di Jalan Ade Irma Suryani Nasution Binjai, di salah satu lokasi yang berada di jalan tersebut terdapat puluhan mesin tembak ikan yang beroperasi bahkan hingga 24 jam. 
 
Hampir tidak ada dampak baiknya kepada lingkungan serta perekonomian masyarakat akibat aktifitas judi tersebut, demikian juga dengan rasa nyaman dan keamanan yang kian hilang setiap adanya lokasi perjudian. 
 
Lokasi perjudian ketangkasan di Jalan Ade Irma, Binjai ini menurut informasi dari beberapa narasumber merupakan salah satu yang terbesar beroperasi di wilayah hukum polres binjai. 
 
Yang hingga kini diduga kuat belum diketahui oleh ratusan personel Aparat Penegak Hukum setempat. 
 
Hal tersebut di perkuat dengan konfirmasi yang dilakukan oleh awak media ini kepada Kapolres Binjai AKBP. Bambang C. Utomo S.H S.I.K, M.Hum yang hingga berita ini dimuat tidak kunjung memberi jawaban. (Tim) 
Berita Terkait