Ka. BNNP Sumut “Akan” Cek Diskotik Super

medanplu | 5 Mei 2025, 16:36 pm | 26 views

MEDANPLUS62.COM | Medan, Setelah dilakukan konfirmasi kepada beberapa pihak Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari Kanit Reskrim, Kapolsek Medan Baru, Kasar Narkoba bahkan kepada Kapolrestabes Medan, baru pada Ka. BNNP Sumut lah yang memberi tanggapan atas informasi yang diberikan tim awak media ini melalui beberapa kali pemberitaan, Senin (05/05/25). 

Ka.BNNP Sumut Brigjen Toga Panjaitan menyampaikan melalui pesan whatsapp nya “Akan Kita Cek” menjadi suatu titik terang guna memberantas peredaran narkotika jenis ekstasi yang di duga terdapat di Tempat Hiburan Malam (THM) “Super” yang berada di Jalan Nibung tepat nya beberapa meter di depan Makopolsekta Medan Baru. 

Bukan rahasia lagi kalau di THM ini berbagai jenis merek ekstasi di perjual belikan dengan kisaran harga 250-300/btr nya, sangat begitu mudah dan bebas mendapat kannya, dapat dipesan langsung melalui waitres atau kapten yang bertugas di tempat tersebut. 

Tidak pernah tersentuh hukum bahkan APH yang memiliki jarak hanya belasan meter tidak pernah merazia lokasi tersebut bahkan terkesan membiarkan aktifitas tersebut berlangsung terus menerus. 

Kerap kali juga, terlihat kendaraan patroli dari Makopolsekta Medan Baru berhenti kurang dari lima menit di depan pintu masuk THM Super dan langsung pergi usai “berjabat” tangan dengan seseorang yang keluar dari dalam diskotik. 

Hingga berita ini di muat belum ada tindakan yang dilakukan oleh APH setempat untuk memindak tegas jaringan peredaran narkoba di diskotik tersebut. (MP62/Tim) bersambung…

Berita Terkait